Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Permudah Masyarakat Akses Bantuan Kepolisian
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 16 Juni 2026 pukul 10.25 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan menyampaikan informasi secara langsung kepada warga mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kriminalitas, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan kebutuhan dan tingkat urgensinya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui akses komunikasi yang cepat dan mudah.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menjalin komunikasi yang baik bersama kepolisian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (arc)